Seringkali dalam menyusun kalimat (jumlah)
dalam Bahasa Arab, kita tidak bisa
melepaskan diri dari kaidah bahasa ibu kita, yakni Bahasa Indonesia. Hal ini
wajar, karena sejak kecil kita belajar, mendengar dan berbicara dengan
menggunakan bahasa ibu. Meskipun begitu, kita harus tetap berusaha untuk terus
menerus memperkecil pengaruh bahasa ibu ini saat menggunakan bahasa asing,
khususunya bahasa Arab.
Ada banyak ekspresi atau
ta’bir yang berbeda antara bahasa ibu dengan bahasa Arab. Salah satunya adalah
ungkapan bentuk pasif bahasa Indonesia sering menyertakan subyek pelaku dari
kata kerjanya. Contoh: “Al-Qur’an diturunkan oleh Allah kepada Nabi Muhammad.”
Kalimat ini berbentuk pasif dimana subyek pelaku (الله) itu disebutkan. Apabila kalimat tersebut dialihbahasakan
kedalam bahasa Arab akan menghadapi beberapa masalah, karena bentuk pasif
(Mabni Majhul) di dalam bahasa Arab tidak boleh menyebutkan subyek pelakunya.
Jika kalimat tersebut
dialih bahasakan ke dalam bentuk pasif juga, maka akan terjadi reduksi. Artinya
subyek pelakunya terpaksa harus dibuang.
Contoh : Al-Qur’an
diturunkan oleh Allah kepada Nabi Muhammad.
1.
Jika diterjemahkan kedalam bentuk
pasif:
أُنْزِلَ الْقُرْآنُ
عَلَى مُحَمَّدٍ. (jumlah fi’liyah) atau jumlah ismiyah الْقُرْآنُ أُنْزِلَ
عَلَى مُحَمَّدٍ
Kalimat di
atas mengalami reduksi, dimana subyek pelakunya (الله)
menjadi tidak disebutkan di dalam kalimat di atas. Jika subyek pelaku dalam kalimat
itu sangat urgen dan penting untuk diketahui pembaca/pendengar, sehingga subyek
pelaku tetap harus disebutkan maka pilihan bentuk kalimatnya yang tepat adalah dengan
menggunakan bentuk aktif dengan beberapa modifikasi.
2.
Jika kedalam bentuk aktif
الْقُرْآنُ أَنْزَلَهُ
اللهُ عَلَى مُحَمَّدٍ
Dalam kalimat di atas,
subyek pelakunya (الله)
tetap bisa disebutkan tanpa merubah kandungan makna yang termaksud.
Prosesnya adalah rubah kalimat dalam bentuk
aktif berbentuk jumlah fi’liyah, kemudian lakukan modifikasi, yaitu pindahkan
obyeknya (maf’ul bih) ke awal kalimat menjadi mubtada’, dan setelah kata
kerjanya (fi’l) yang menjadi khobar (predikat) tambahkan kata ganti (dhomir)
dari mubtada’, kemudian setelahnya tambahkan subyek pelaku (الله).
Seperti contoh berikut:
Keterangan:
- Bentuk
aktif dalam bahasa Arab disebut Mabni lil Ma’lum (المَبنى
للمَعلوم)
- Sedangkan bentuk pasif di dalam bahasa Arab
disebut Mabni Lil Majhul (المبنى للمجهول) dibuat dengan mengadakan perubahan pada:
1.
Bentuk kata kerja (fi’l).
a.
Jika kata kerja bentuk lampau (fi’l
madhi) maka dengan merubah harakat huruf pertama menjadi dlommah dan harakat
huruf sebelum huruf akhir menjadi kasroh. Contoh: أَنْزَلَ <== أُنْزِلَ
b.
Jika kata kerja bentuk sekarang (fi’l
mudhori’) maka dengan merubah harakat huruf pertama menjadi dhommah, sedang
harakat huruf sebelum huruf akhir menjadi fathah. Contoh: يَفْتَحُ <== يُفْتَحُ
2.
Struktur kalimat, yakni membuang subyek
pelaku (fa’il) dan menempatkan obyek penderita (maf’ul bih) menggantikan
posisinya beserta I’robnya (rofa’), yang kemudian disebut sebagai Na’ibul Fa’il
(pengganti subyek).
Demikianlah postingan kali ini, semoga ada manfaatnya..
jazaakallaahu khayran
ReplyDelete